Dalam kesempatan ini, Ghufron menyampaikan korupsi BMD dapat terjadi ketika perencanaan tidak sesuai kebutuhan. Terkait itu, pemerintah daerah disebut melakukan pengadaan barang dan jasa karena menyesuaikan dengan rekanan, bukan kebutuhan.
Sumber: beritasatu
Artikel Terkait
Dosen UI Ungkap Kritik ke Jokowi: Infrastruktur Megah, Tapi Kekuasaan Masih di Jakarta
Kosongnya Kursi Wamenkeu Picu Gelombang Spekulasi Reshuffle
Sejarawan Soroti Menteri Muda: Kematangan Tak Bisa Dibeli dengan Jas
DPR Soroti Menteri PU yang Terbata-bata Saat Paparkan Anggaran Bencana