Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kanal YouTube Kajian Online Minta Maaf ke SBY, Konten Bermasalah Diturunkan
Partai Buruh Tolak Keras: Pilkada Langsung Harga Mati, Jangan Korbankan Reformasi
Wacana Koalisi Permanen Golkar Dikritik: Merekalah yang Selama Ini Membuat Koalisi Rapuh
Mantan Projo: Lagu Slank Republik Fufufafa Sentil Kondisi Riil dan Ancaman Laten 2029