Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK
Beathor Suryadi Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bandingkan dengan Transparansi Arsul Sani
Sengketa Ijazah Jokowi: Kelompok BonJowi Gugat 5 Lembaga ke KIP