Demo GMNI di Gedung DPR: Makzulkan Gibran, Adili Jokowi, Sahkan RUU Perampasan Aset!

- Senin, 01 September 2025 | 16:00 WIB
Demo GMNI di Gedung DPR: Makzulkan Gibran, Adili Jokowi, Sahkan RUU Perampasan Aset!


MURIANETWORK.COM
- Demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek tiba Gedung DPR/MPR RI. Mereka menuntut undang-undang Perampasan Aset segera disahkan.

Pantauan Inilah.com lokasi, massa yang hadir untuk menggelar aksi unjuk rasa tak banyak. Mereka turut membawa atribut berupa bendera berwarna merah bertuliskan GMNI.

Dalam orasinya, mereka menyebut DPR tidak menjalankan fungsinya dan hanya mnejadi alat partai politik. Disorot juga soal mekanisme PAW dikendalikan oleh ketua umum partai. Bagi mereka, lembaga legislatif, DPR, DPD, hingga MPR mandul dan tidak mampu menunjukan keberpihakan kepada rakyat.

"Evaluasi dan pecat seluruh anggota DPR RI yang tidak pro rakyat dan mendiskreditkan rakyat," ucap orator, didepan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Mereka juga menuntut untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset dan bersihkan kabinet, parlemen serta peradilan dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, mereka mendesak evaluasi dan pecat seluruh menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN serta Ketua Umum Partai Politik.

"Cabut segala tunjangan fantastis menteri, wakil menteri, direksi, komisaris BUMN. Pecat Kapolri dan laksanakan reformasi reformasi kepolisian secara menyeluruh," ucapnya.

Mereka juga menolak kenaikan pajak terhadap rakyat miskin dan tolak efisiensi anggaran pendidikan, kesehatan dan pertahanan sesuai amanat konstitusi UUD 1945 NKRI. "Adili Jokowi dan makzulkan Gibran," tuturnya.

Berdasarkan agenda demonstrasi yang diterima, BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dan BEM yang terafiliasi Gerakan Masyarakat Sumsel (Gemarak) akan berunjuk rasa pukul 09.00 WIB dengan tuntutan berupa membebaskan seluruh demonstran yang ditahan, reformasi Polri, sahkan RUU Perampasan Aset, sahkan UU PPRT dan Masyarakat Adat.

Lalu Tolak Pasal Bermasalah di RUU Penyiaran, RKUHAP, dan Pokok Agraria, reformasi sistem perpajakan dan terapkan pajak Progresif, tolak PSN, wujudkan reforma agraria, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta tolak Militerisme di Ranah Sipil.

Lalu Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) juga dijadwalkan akan berdemonstrasi di waktu yang sama dengan tuntutan, selamatkan Indonesia dari tindakan represif aparat, selamatkan Indonesia dari kebijakan anti rakyat, tolak pengrusakan lingkungan, serta tolak militerisasi ruang sipil!

Dan terakhir, Aliansi BEM Tangerang Selatan dijadwalkan berunjuk rasa pukul 10.00 WIB, dengan tuntutan usut tuntas pelanggaran HAM 1998, sahkan RUU perampasan aset, turunkan gaji DPR, serta tolak RUU KUHAP dan tolak PSN. "Adili Jokowi dan makzulkan Gibran," tuturnya.

Sumber: inilah

Komentar