Bintang Bhayangkara Utama merupakan tanda kehormatan untuk menghormati jasa seseorang yang dinilai sudah ikut memajukan dan mengembangkan institusi Polri.
Bintang Bhayangkara Utama juga bisa diberikan kepada warga negara Indonesia bukan anggota Polri.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir