MURIANETWORK.COM -Presiden Joko Widodo dituding menyogok organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, karena pemerintahannya mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pakar hukum Ahmad Yani menyampaikan hal tersebut dalam program podcastnya yang diposting melalui kanal Youtube Bicara (Bincang Cara Ahmad Yani).
"Ini bisa dikategorikan dalam tanda kutip menyogok ormas-ormas," ujar Yani dikutip Sabtu (15/6).
Ketua Umum Partai Masyumi itu berpendapat, diujung masa pemerintahannya Jokowi membutuhkan bemper untuk melindunginya dari sejumlah masalah hukum.
Artikel Terkait
Gibran Ditinggalkan Publik? Pengamat Sospol Bongkar Kinerja Melempem Setahun Dampingi Prabowo
APBD Jabar Rugi Miliaran? Purbaya Sentil Keras Soal Giro Bunga Rendah!
Aqua Kena Gugat Konsumen, Ini Fakta Mencengangkan di Baliknya!
Jokowi Wajib Diadili? 5 Fakta Ini Bikin Kamu Merinding!