Bahkan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meragukan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945 akan terwujud apabila penyimpangan praktik hukum tersebut terus terjadi.
Mahfud mengakui, Indonesia sudah merdeka, bersatu, dan berdaulat. Meski demikian, tegasnya keadilan dan kemakmuran belum terwujud.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir