Bahkan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meragukan cita-cita Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945 akan terwujud apabila penyimpangan praktik hukum tersebut terus terjadi.
Mahfud mengakui, Indonesia sudah merdeka, bersatu, dan berdaulat. Meski demikian, tegasnya keadilan dan kemakmuran belum terwujud.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik