Di ruang sidang yang sunyi, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok bersuara lantang. Sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak panas. Saat itu, Ahok yang dulu menjabat Komisaris Utama Pertamina (2019-2024) memberikan kesaksiannya dengan gaya khas: blak-blakan.
Dihadapan majelis hakim, ia dengan tegas menyatakan satu hal. Selama masa jabatannya, tak pernah sekalipun dewan komisaris menerima laporan temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Termasuk soal persoalan sewa kapal yang kini jadi sorotan utama.
“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,”
Begitu jawabnya kepada Jaksa Penuntut Umum, singkat dan jelas.
Pertanyaan jaksa kemudian mengerucut pada dugaan temuan BPK soal pengadaan yang dianggap menguntungkan pihak tertentu. Lagi-lagi, Ahok bersikukuh. Posisinya dan dewan komisaris hanyalah pengawas. Urusan eksekusi, menurutnya, berada di tangan lain.
“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,”
Ucapannya itu secara jelas merujuk pada kewenangan Erick Thohir selaku Menteri BUMN kala itu.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM itu menimbulkan kerugian negara. Ahok justru bercerita lain. Ia mengklaim sistem digital Pertamina di eranya transparan. Bahkan, katanya, semua alur bisa dilacak dengan rinci.
“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” tegas mantan Gubernur DKI itu.
Namun begitu, kesaksiannya tak berakhir dengan pembelaan diri semata. Ahok justru melemparkan tantangan. Ia mendorong penyidik untuk tidak setengah-setengah dan berani naik level jika memang ingin membongkar kasus ini tuntas.
“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,”
Pernyataan terakhirnya itu, tentu saja, langsung menyasar dua nama: Erick Thohir dan Presiden saat itu, Joko Widodo. Sidang pun berakhir dengan nada yang menggantung, meninggalkan banyak pertanyaan di udara.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar