Di ruang sidang yang sunyi, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok bersuara lantang. Sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026), mendadak panas. Saat itu, Ahok yang dulu menjabat Komisaris Utama Pertamina (2019-2024) memberikan kesaksiannya dengan gaya khas: blak-blakan.
Dihadapan majelis hakim, ia dengan tegas menyatakan satu hal. Selama masa jabatannya, tak pernah sekalipun dewan komisaris menerima laporan temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Termasuk soal persoalan sewa kapal yang kini jadi sorotan utama.
“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,”
Begitu jawabnya kepada Jaksa Penuntut Umum, singkat dan jelas.
Pertanyaan jaksa kemudian mengerucut pada dugaan temuan BPK soal pengadaan yang dianggap menguntungkan pihak tertentu. Lagi-lagi, Ahok bersikukuh. Posisinya dan dewan komisaris hanyalah pengawas. Urusan eksekusi, menurutnya, berada di tangan lain.
“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,”
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Noel Ebenezer: Bicara di Sidang, Bukan ke Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina
BPK Finalisasi Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Noel Beri Sinyal Bahaya ke Purbaya: Hati-hati, Nasib Anda Bisa Seperti Saya