Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
KPK menghormati langkah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya yang melaporkan penyidik KPK, Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan itu buntut tidak terimanya Hasto, lantaran ponselnya disita penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, pada Senin (10/6).
"Pelaporan terhadap Dewas itu tentu menjadi hak setiap masyarakat ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik, sebagaimana kewenangan di Dewas tentu kami menghormati kewenangan tersebut," tegas tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/6).
KPK menegaskan, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur, termasuk juga penyitaan ponsel milik Hasto tersebut. "Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan sudah dilakukan sesuai dengan SOP dan mekanisme yang ada," pungkas Budi.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang