MURIANETWORK.COM - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, pansel tersebut terdiri dari 5 nama dari unsur pemerintah pusat dan 4 nama dari unsur masyarakat.
Pansel Capim KPK tersebut dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP).
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.
Berikut susunannya :
1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota :
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)
5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)
6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)
7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)
8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya)
Artikel Terkait
Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Profesor BRIN: Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri