MURIANETWORK.COM - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, pansel tersebut terdiri dari 5 nama dari unsur pemerintah pusat dan 4 nama dari unsur masyarakat.
Pansel Capim KPK tersebut dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP).
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.
Berikut susunannya :
1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota :
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)
5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)
6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)
7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)
8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya)
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir