Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron, yaitu Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan.
Sedangkan, dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron, yaitu Pegi alias Perong saja.
Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara, yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jokowi Masih Jadi Bahan Perdebatan, Warganet: Seperti Nabi, Bungulnya
Damai Lubis Bantah Isu Permintaan Maaf Eggi Sudjana ke Jokowi
AHY Geser Nama Besar, Elektabilitasnya Tembus Peringkat Empat di Mata Anak Muda
Damai Hari Lubis Buka Suara: Kisah Firaun hingga Panggilan Polisi di Balik Pertemuan dengan Jokowi