Kuntadi mengatakan selama periode 2010-2022, para pelaku telah mencetak logam Antam 'palsu' dengan total 109 ton. Produk tersebut kemudian diedarkan bersamaan dengan logam mulia Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia yang beredar secara ilegal itu telah menggerus pasar dari PT Antam hingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat," kata dia.
Kejagung langsung menahan 4 dari 6 tersangka. Mereka adalah HM, MA dan IG yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara, TK ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, yaitu GM dan AH tidak ditahan karena mereka tengah ditahan dalam kasus lainnya. []
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi