Kuntadi mengatakan selama periode 2010-2022, para pelaku telah mencetak logam Antam 'palsu' dengan total 109 ton. Produk tersebut kemudian diedarkan bersamaan dengan logam mulia Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia yang beredar secara ilegal itu telah menggerus pasar dari PT Antam hingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat," kata dia.
Kejagung langsung menahan 4 dari 6 tersangka. Mereka adalah HM, MA dan IG yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara, TK ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dua tersangka lainnya, yaitu GM dan AH tidak ditahan karena mereka tengah ditahan dalam kasus lainnya. []
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir