Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho meminta Polri melacak sosok pemberi perintah kepada anggota tersebut.
Pasalnya, menurut Kurniawan, hal itu berkaitan dengan kabar bahwa Polisi Militer (PM) telah meringkus satu anggota kepolisian akibat insiden itu. Oknum itu disebut sebagai anggota detasemen khusus (Densus) 88 antiteror.
“Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, apabila memang terdapat sosok pemberi perintah tersebut, maka Polri dinilai perlu mendalami perannya di balik kasus yang tengah ditangani Kejagung.
Seperti diketahui, Jampidsus saat ini tengah menangani berbagai kasus yang diduga merugikan negara secara masif. Contohnya ialah kasus korupsi tata niaga timah yang telah menjerat Harvey Moeis, suami dari aktris kondang Sandra Dewi.
Kendati demikian, Kurniawan menilai bahwa hal ini bukanlah pemicu konflik antara Polri dengan Kejaksaan. Pasalnya, polisi sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya.
“Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan,” pungkasnya.
Konvoi Brimob
Viral di media sosial konvoi Brimob di sekitar gedung Kejagung.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik