Seperti diketahui, putusan MK itu memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. Kini, Prabowo-Gibran berhasil menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
"Nih MK juga sama karena apa, bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang tindih kewenangannya dalam demokrasi yang sehat," tuturnya.
Untuk diketahui, PDIP menggelar Rakernas V dengan mengusung tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang". Rakernas itu akan membahas di antaranya soal Pilkada 2024 yang akan digelar sebentar lagi.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir