Namun, pihak pengadu justru membeberkan pokok perkara. Hasyim mengaku dirinya dirugikan karena pernyataan yang dituduhkan kepadanya belum kejadian. Dia mengeklaim tuduhan tersebut belum nyata dan belum terbukti di persidangan.
"Saya terus terang saja merasa dirugikan. karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP artinya persidangannya belum ada. Apakah jadi pokok-pokok itu atau tidak dijadikan bahan dalam persidangan belum nyata tetapi sudah disampaikan pada publik," ucap dia.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Benarkah Rezim Prabowo Lebih Kondusif dari Era Jokowi? Ini Faktanya!
Jenderal Gatot Bongkar Alasan Desak Prabowo Reformasi Polri: Ada yang Nyalip Kebijakan Presiden!
Luhut Pandjaitan Ditegur Soal Prabowo, Bikin Publik Geger!
10 Menteri dengan Kinerja Terburuk Versi Celios: Bahlil hingga Pigai, Siapa Paling Mengecewakan?