Petugas PPSU Tewas Tertabrak Mobil Saat Bertugas di Pejaten Barat

- Jumat, 17 April 2026 | 00:45 WIB
Petugas PPSU Tewas Tertabrak Mobil Saat Bertugas di Pejaten Barat

Rabu siang di Pejaten Barat, Jakarta Selatan, suasana kerja rutin berubah jadi tragedi. Seorang petugas PPSU, BP (40), meninggal dunia setelah tertabrak mobil. Insiden memilukan itu terjadi tanggal 15 April 2026, saat korban sedang menjalankan tugasnya.

Menurut sejumlah saksi, kejadiannya berlangsung cepat. Mobil yang melintas tiba-tiba oleng ke arah kanan, langsung menghantam sang petugas yang sedang menyapu pinggir jalan. Suara benturan keras memecah kesibukan siang itu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mujiyanto, mengonfirmasi peristiwa ini. Ia menyebut pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

“Memang kemarin ada insiden, saat ini sudah ditangani. Pihak keluarga pengemudi juga sudah bertemu dengan keluarga korban,”

kata Mujiyanto, Kamis (16/4).

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Mujiyanto menjelaskan,

“Korban dibawa ke rumah sakit, dan dinyatakan meninggal di sana.”

Polisi langsung bergerak cepat. Pengemudi mobil, seorang pria berinisial AS (30), diamankan untuk pemeriksaan. Dari hasil awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda pengemudi dalam pengaruh alkohol. Dugaan sementara, penyebabnya adalah kehilangan konsentrasi di belakang kemudi.

“Tidak ada indikasi mabuk, hanya kurang konsentrasi,”

tegas Mujiyanto.

Kini, penyidik masih mendalami kasus ini. Mereka berusaha merekonstruksi kronologi lengkapnya, termasuk kondisi korban sesaat sebelum tertabrak. Di sisi lain, proses hukum terhadap pengemudi terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ini cerita pilu yang terlalu sering terjadi di jalanan ibu kota. Seorang pekerja, yang hanya sedang mencari nafkah dengan membersihkan kota, harus kehilangan nyawa karena sebuah momen lalai. Keluarganya tentu berduka. Dan kota kehilangan salah satu 'pasukan oranye'-nya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar