MURIANETWORK.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (15/5). Indra akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan DPR RI.
Indra mendatangi markas lembaga antirasuah sekitar pukul 09.07 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana hitam saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.
"Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/5).
Pemeriksaan Indra Iskandar pada hari ini merupakan penjadwalan ulang, setelah mangkir pada Rabu (8/5) lalu.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI, KPK juga telah menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada 29 April dan 30 April 2024
Empat lokasi lainnya itu merupakan kediaman dan kantor darinpara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari sejumlah lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.
Barang bukti yang diamankan antara lain, dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat eletronik, hingga bukti transaksi keuangan berupa tranfer sejumlah uang. Sejumlah alat bukti itu kemudian disita untuk dianalisis guna melengkapi berkas penyidikan.
Adapun, kasus korupsi proyek ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah. Perbuatan melawan hukum itu diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang menjadi pelaksana dalam proyek tersebut.
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Bongkar Alasan Gibran Harus Dimakzulkan: Syarat Usia dan Ijazah SD Bermasalah!
Prabowo: Indonesia Butuh Pemimpin yang Ramah, Bukan Penurut!
Jokowi Ditinggal Prabowo? PSI Ungkap Fakta Mengejutkan Ini!
Bahlil Cs Bikin Kinerja Terburuk Sejak Prabowo-Gibran Memerintah?