Seperti diketahui, KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan KPU dua hari setelah MK menyampaikan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo