"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti itu dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan, diikuti penetapan tersangka.
Berdasar informasi, lebih dari dua orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Selanjutnya Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MPR Soroti Usulan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, Otoritas Akhir di Tangan Presiden
Perebutan Pengaruh di Tubuh PBNU: Dua Kubu Berebut Dukungan Kiai Sepuh
Banjir Sumatra Bongkar Gudang Kayu Ilegal, Menteri Kehutanan Didesak Bertindak
Buni Yani Sebut Bandara Khusus IMIP sebagai Pengkhianatan Jokowi