"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti itu dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan, diikuti penetapan tersangka.
Berdasar informasi, lebih dari dua orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.
Selanjutnya Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Serakahnomics: Dalih Kemakmuran yang Ternyata Bencana Buat Rakyat Biasa!
Gaji Pensiun DPR Seumur Hidup, Dosen UI Beberkan Fakta Pahit yang Bikin Geram!
Jokowi Minta Prabowo Tak Ganti Kapolri, Benarkah Cuma untuk Giring Opini Publik?
Jokowi-Prabowo Bertemu, Ternyata Ini yang Dibahas!