Geledah Kantor Sekjen DPR, Dokumen dan Bukti Transfer Diamankan

- Jumat, 03 Mei 2024 | 10:45 WIB
Geledah Kantor Sekjen DPR, Dokumen dan Bukti Transfer Diamankan


"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti itu dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkasnya.


Sebelumnya, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan, diikuti penetapan tersangka.


Berdasar informasi, lebih dari dua orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.


Selanjutnya Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar