MURIANETWORK.COM -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruang kerja Sekjen, Indra Iskandar.
Selain dilakukan pada Selasa (30/4), penggeledahan juga digelar pada Senin (29/4), di empat lokasi berbeda di wilayah, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat kawasan itu merupakan domisili kediaman dan kantor para tersangka.
“Dari penggeledahan itu ditemukan dan diamankan barang bukti," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (3/5).
Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan berupa dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.
"Bukti-bukti itu diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka," katanya.
Lebih lanjut Ali menambahkan, selanjutnya KPK akan menganalisa barang bukti yang berhasil diamankan.
Artikel Terkait
MPR Soroti Usulan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, Otoritas Akhir di Tangan Presiden
Perebutan Pengaruh di Tubuh PBNU: Dua Kubu Berebut Dukungan Kiai Sepuh
Banjir Sumatra Bongkar Gudang Kayu Ilegal, Menteri Kehutanan Didesak Bertindak
Buni Yani Sebut Bandara Khusus IMIP sebagai Pengkhianatan Jokowi