Dengan tujuan menjadi tempat mengadu masyarakat ketika ditemukan pelanggaran pemilu, terutama bagi aparat kepolisian maupun tentara yang melanggar netralitas.
"Semua Polres di Jawa Tengah sudah berdiri posko netralitas TNI-Polr dan akan beroperasi setidaknya 23 hari dimulai dari 29 Januari-20 Februari 2024 mendatang," kata Satake.
Selama waktu tersebut, ada anggota yang berjaga di posko untuk menampung aduan terutama saat pencoblosan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Ditemukan Ratusan Surat Suara Rusak di Kabupaten Lebak Banten
"Posko di dirikan di tempat strategis dan mudah dijangkau oleh warga, sehingga proses pengadukan dapat dengan mudah dilakukan serta cepat ditangani," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup, Istana Bantah Isu Konsolidasi Oposisi
Said Didu Bongkar Pembicaraan Empat Jam dengan Prabowo: Kami Bukan Ternak Siapa-siapa
Jokowi Pacu PSI, Siapkan Dinasti Politik Lewat Dua Anak
Dokter Tifa Soroti Penampilan Jokowi di Rakernas PSI: Playing Victim di Balik Kondisi Fisik?