Adapun merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, Honor petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan. Berikut ini adalah rinciannya:
Adapun untuk Honor PPK Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
Ketua : Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
Anggota : Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris : Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
Pelaksana : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Honor PPS Pemilu 2024:
Ketua : Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota : Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris : Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana : Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta
Honor Pantarlih Pemilu 2024:
Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta
Honor PPLN Pemilu 2024:
Ketua : Rp 8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp 7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp 7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Pantarlih Luar Negeri:
Honor yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Honor KPPS Luar Negeri
Ketua : Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris : Rp 6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri : Rp 4,5 juta (tidak ada kenaikan)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: topmedia.co.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir