kata Damai, menirukan ucapan Eggi kala itu. Gaya bicaranya spesifik, langsung menunjuk ke persoalan ijazah yang sedang hangat.
Yang menarik, Damai menegaskan bahwa kesepakatan ini bisa tercapai tanpa ada permintaan maaf sama sekali. "Enggak ada," ucapnya singkat, menepis spekulasi bahwa mungkin ada permohonan maaf dari salah satu pihak.
Narasi ini muncul di tengah status hukum keduanya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah soal ijazah Jokowi. Kasus yang diproses Polda Metro Jaya itu memang sudah berakhir. Polda menerbitkan SP3, Surat Perintah Penghentian Penyidikan, pada 16 Januari 2026.
Jadi, pertemuan di Solo itu terjadi beberapa hari sebelum kasusnya secara resmi dihentikan. Sebuah urutan waktu yang, bagi banyak pengamat, cukup membuat penasaran.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir