Operasi yang digelar Departemen Imigrasi Malaysia berhasil membongkar sebuah sindikat pemalsuan dokumen. Enam pria asal Bangladesh berhasil diamankan dalam razia ini.
Menurut laporan The Star pada Rabu (10/12/2025), modus operandi mereka cukup licik. Sindikat ini diduga memanfaatkan paspor palsu agar para pekerja asing bisa lolos dari pemeriksaan kesehatan wajib Fomema. Dengan begitu, mereka bisa mengakali sistem yang seharusnya melindungi kesehatan pekerja dan publik.
Operasi penangkapan sendiri digelar di dua lokasi, yakni di seputaran Jalan Chemur dan Jalan Ipoh, pada hari Selasa lalu. Dari situ, keenam tersangka berhasil diamankan.
Datuk Zakaria Shaaban, Direktur Jenderal Imigrasi setempat, memberikan rincian lebih lanjut. Usia para tersangka berkisar dari 23 hingga 45 tahun. Salah satunya adalah sang pemimpin sindikat yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
“Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa empat dari mereka, termasuk dalang utamanya, telah tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan,”
Begitu penjelasan Zakaria dalam pernyataannya di hari Kamis.
“Sementara dua lainnya,” lanjutnya, “terbukti sama sekali tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.”
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan sistem terhadap pemalsuan. Di sisi lain, pihak berwenang tampaknya terus memperketat pengawasan, meski tantangan di lapangan selalu ada.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi