Jadi, intinya jelas. Menurut dia, penghentian kasus ini bukan karena bukti tak cukup, melainkan lebih pada faktor pertemuan dan permintaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah mengonfirmasi penghentian penyidikan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imannudin, membenarkan keluarnya SP3 saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Januari 2026.
Begitu kata Iman, singkat. Dan dengan pernyataan itu, berakhirlah satu babak panjang kasus hukum yang sempat menyita perhatian publik.
Artikel Terkait
Tifatul Sembiring: Jangan Baperan, Kasus Pandji Tak Perlu Dibawa ke Hukum
Kemhan Lantik Noe Letto dan Putra Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Strategis
Suara Getar Kurnia Tri Royani: Dikhianati Rekan Seperjuangan Sendiri
Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3