Dokter Tifa Soroti SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power yang Tendang Penegakan Hukum ke Bantar Gebang

- Minggu, 18 Januari 2026 | 07:25 WIB
Dokter Tifa Soroti SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power yang Tendang Penegakan Hukum ke Bantar Gebang

Jadi, intinya jelas. Menurut dia, penghentian kasus ini bukan karena bukti tak cukup, melainkan lebih pada faktor pertemuan dan permintaan tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah mengonfirmasi penghentian penyidikan kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iman Imannudin, membenarkan keluarnya SP3 saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Januari 2026.

Begitu kata Iman, singkat. Dan dengan pernyataan itu, berakhirlah satu babak panjang kasus hukum yang sempat menyita perhatian publik.


Halaman:

Komentar