"Supaya menghasilkan kepemimpinan bermartabat, maka Pemilunya harus bermartabat. Dan agar Pemilu bermartabat, maka prinsip-prinsip fairness harus menjadi pegangan dari seluruh pemangku kepentingan," kata Alumnus Univesitas Indonesia ini.
Ia berpendapat, salah satu hal yang dapat mencederai prinsip fairness tersebut adalah konflik kepentingan (conflict of interest). Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini banyak komponen bangsa yang terlibat dalam tim-tim pemenangan, termasuk para pejabat negara yang menjadi tim sukses paslon.
"Masyarakat seringkali sulit membedakan tindakan pejabat negara, apakah dalam kapasitas sebagai pengemban amanah jabatan atau sebagai timses paslon, sehingga tidak heran jika kemudian muncul banyak kecurigaan atau persepsi mengenai netralitas," katanya.
Baca Juga: Dewas Duga 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Mulai dari Selundupan Hingga Pengecasan HP
Meski demikian, ia percaya penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu akan menjadi pihak yang netral, menjunjung tinggi etika, dan mampu melahirkan Pemilu yang bermartabat.
"Saya berkeyakinan bahwa kedua badan penyelenggara Pemilu tersebut akan selalu menjunjung tinggi etika, profesionalisme dan netralitas seperti yang ditunjukkan pada Pemilu-Pemilu sebelumnya. Hanya dengan etika, profesionalisme, dan netralitas, maka KPU dan Bawaslu akan menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah Pemilu 2024 yang terbesar dan terumit di dunia ini," pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir