murianetwork.com -Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburan sebesar 40-75 persen menuai protes di kalangan pengusaha sektor pariwisata.
Tak hanya pengusaha, kenaikan pajak hiburan itu pun mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Bahkan, Dede Yusuf meminta agar kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen, ditinjau ulang dengan prinsip kehati-hatian.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!
Di Tengah Sorak Petani Karawang, Prabowo Sindir Elit yang Kerjanya Cuma Ngejek