Oleh sebab itu, semua pihak terutama pemerintah sudah seharusnya untuk memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM agar bisa tumbuh dan berkembang serta naik kelas.
“Peningkatan skill [keahlian/keterampilan], permodalan, dan jaringan pemasaran yang baik sangat diperlukan [pelaku UMKM]. Untuk itu, kenapa saya menginisiasi pembentukan Jaringan UMKM Milenial ini, sebagai wadah komunikasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bisa saling support antar-UMKM satu dengan lainnya,” tutur Anjar dalam Seminar Jaringan UMKM Milenial di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2024).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.
Usaha mikro, dengan kriteria omzet maksimal Rp2 miliar per tahun, menjadi yang paling dominan dalam struktur UMKM, yaitu 63,96 juta pelaku atau 99,62% dari total UMKM di Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
Dalam seminar tersebut, Anjar juga membagikan Sertifikat Halal kepada peserta, sekaligus memulai program sertifikasi halal pada 2000 UMKM anggota Jaringan UMKM Milenial Pemalang.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarjambikito.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir