Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mempertimbangkan langkah hukum karena terkait tuduhan ijazah palsunya. Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim hukumnya.
"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di Solo seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/4/2025).
Jokowi menegaskan dirinya merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia mengatakan keaslian ijazah itu juga sudah dijelaskan oleh UGM.
"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," ujarnya.
Jokowi mengatakan pihak yang menuduh ijazahnya palsu harus membuktikan. Dia mengatakan proses hukum masih dalam kajian oleh tim pengacaranya.
"Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara," ujar Jokowi.
Sumber: detik
Foto: Jokowi (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Artikel Terkait
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
GEGER 2 Pulau di Indonesia Dijual di Situs Asing, Publik Ngamuk: Kayak Jualan Kacang!
Viral Prabowo Ogah Salaman Malah Tunjuk Bahlil, Said Didu: Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut