"Tidak ada masalah, semua nanti ada yang menilai, karena orang pasti menganggapnya berbeda-beda," jelasnya.
Akan tetapi, Syaugi meminta agar TKN menempuh jalur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Didukung KIB, Cak Imin Yakin Koalisi Perubahan Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
"Silakan saja mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ada," imbuhnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Warga Wamena Keluhkan BBM Rp25 Ribu, Respons Santai Gibran Tuai Sorotan
Rustam Effendi Buka Suara: Eggi Sudjana Bisa Sewaktu-waktu Balik Badan
Gerakan Rakyat Usung Anies, NasDem Sindir: Pemilunya Masih Lama
Diplomasi Tingkat Tinggi di Solo: Ketika Maaf Tak Perlu Diucapkan dalam Rekonsiliasi Politik