Dengan status darurat, harapannya jelas: pendanaan. Hanif berharap kebijakan ini akan membuka akses ke sumber anggaran yang lebih luwes dan cepat. “Ini dengan harapan… akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya. Soal dana, ia tak menampik bahwa dukungan dari pusat hingga daerah masih sangat dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa bekerja sendirian. Mereka telah berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan Komisi XII DPR demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Jadi, status darurat ini bukan akhir, melainkan justru awal dari sebuah perjuangan yang lebih keras. Tantangannya nyata, dan waktu terus berjalan. Semoga langkah ini menjadi pemicu yang tepat.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir