Dengan status darurat, harapannya jelas: pendanaan. Hanif berharap kebijakan ini akan membuka akses ke sumber anggaran yang lebih luwes dan cepat. “Ini dengan harapan… akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya. Soal dana, ia tak menampik bahwa dukungan dari pusat hingga daerah masih sangat dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa bekerja sendirian. Mereka telah berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan Komisi XII DPR demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Jadi, status darurat ini bukan akhir, melainkan justru awal dari sebuah perjuangan yang lebih keras. Tantangannya nyata, dan waktu terus berjalan. Semoga langkah ini menjadi pemicu yang tepat.
Artikel Terkait
Kemhan Lantik Noe Letto dan Putra Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Strategis
Suara Getar Kurnia Tri Royani: Dikhianati Rekan Seperjuangan Sendiri
Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3
Polemik Ijazah Jokowi Diprediksi Tak Kunjung Padam