Dengan status darurat, harapannya jelas: pendanaan. Hanif berharap kebijakan ini akan membuka akses ke sumber anggaran yang lebih luwes dan cepat. “Ini dengan harapan… akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya. Soal dana, ia tak menampik bahwa dukungan dari pusat hingga daerah masih sangat dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa bekerja sendirian. Mereka telah berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan Komisi XII DPR demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Jadi, status darurat ini bukan akhir, melainkan justru awal dari sebuah perjuangan yang lebih keras. Tantangannya nyata, dan waktu terus berjalan. Semoga langkah ini menjadi pemicu yang tepat.
Artikel Terkait
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi
Setahun Prabowo: Antara Beban Warisan dan Langkah Diplomasi