MURIANETWORK.COM – Darurat sampah. Itulah status yang kini resmi diberlakukan pemerintah untuk hampir seluruh kota di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di tengah kondisi penanganan sampah yang dinilai masih jauh dari memadai.
Faktanya, capaian penanganan sampah kita baru menyentuh angka 24 persen. Memang, ada peningkatan sekitar 10 persen dari data sebelumnya yang berada di bawah 14 persen. Tapi, progres itu ternyata belum cukup. Masih terlalu lambat.
Di sisi lain, Hanif menegaskan bahwa langkah darurat ini penting untuk memicu aksi yang lebih serius.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir