MURIANETWORK.COM – Darurat sampah. Itulah status yang kini resmi diberlakukan pemerintah untuk hampir seluruh kota di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di tengah kondisi penanganan sampah yang dinilai masih jauh dari memadai.
Faktanya, capaian penanganan sampah kita baru menyentuh angka 24 persen. Memang, ada peningkatan sekitar 10 persen dari data sebelumnya yang berada di bawah 14 persen. Tapi, progres itu ternyata belum cukup. Masih terlalu lambat.
Di sisi lain, Hanif menegaskan bahwa langkah darurat ini penting untuk memicu aksi yang lebih serius.
Artikel Terkait
Kemhan Lantik Noe Letto dan Putra Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Strategis
Suara Getar Kurnia Tri Royani: Dikhianati Rekan Seperjuangan Sendiri
Kasus Ijazah Jokowi Ditutup, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3
Polemik Ijazah Jokowi Diprediksi Tak Kunjung Padam