Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani

- Rabu, 03 Desember 2025 | 18:50 WIB
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani

MURIANETWORK.COM – Darurat sampah. Itulah status yang kini resmi diberlakukan pemerintah untuk hampir seluruh kota di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di tengah kondisi penanganan sampah yang dinilai masih jauh dari memadai.

Faktanya, capaian penanganan sampah kita baru menyentuh angka 24 persen. Memang, ada peningkatan sekitar 10 persen dari data sebelumnya yang berada di bawah 14 persen. Tapi, progres itu ternyata belum cukup. Masih terlalu lambat.

Di sisi lain, Hanif menegaskan bahwa langkah darurat ini penting untuk memicu aksi yang lebih serius.

“Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dengan status darurat, harapannya jelas: pendanaan. Hanif berharap kebijakan ini akan membuka akses ke sumber anggaran yang lebih luwes dan cepat. “Ini dengan harapan… akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya. Soal dana, ia tak menampik bahwa dukungan dari pusat hingga daerah masih sangat dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa bekerja sendirian. Mereka telah berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan Komisi XII DPR demi menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkas Hanif.

Jadi, status darurat ini bukan akhir, melainkan justru awal dari sebuah perjuangan yang lebih keras. Tantangannya nyata, dan waktu terus berjalan. Semoga langkah ini menjadi pemicu yang tepat.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar