MURIANETWORK.COM – Darurat sampah. Itulah status yang kini resmi diberlakukan pemerintah untuk hampir seluruh kota di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di tengah kondisi penanganan sampah yang dinilai masih jauh dari memadai.
Faktanya, capaian penanganan sampah kita baru menyentuh angka 24 persen. Memang, ada peningkatan sekitar 10 persen dari data sebelumnya yang berada di bawah 14 persen. Tapi, progres itu ternyata belum cukup. Masih terlalu lambat.
Di sisi lain, Hanif menegaskan bahwa langkah darurat ini penting untuk memicu aksi yang lebih serius.
“Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dengan status darurat, harapannya jelas: pendanaan. Hanif berharap kebijakan ini akan membuka akses ke sumber anggaran yang lebih luwes dan cepat. “Ini dengan harapan… akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya. Soal dana, ia tak menampik bahwa dukungan dari pusat hingga daerah masih sangat dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup tak bisa bekerja sendirian. Mereka telah berkomitmen untuk berjalan beriringan dengan Komisi XII DPR demi menjaga keseimbangan lingkungan.
“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkas Hanif.
Jadi, status darurat ini bukan akhir, melainkan justru awal dari sebuah perjuangan yang lebih keras. Tantangannya nyata, dan waktu terus berjalan. Semoga langkah ini menjadi pemicu yang tepat.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT