MURIANETWORK.COM - Ekonom Anthony Budiawan dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) angkat bicara soal penetapan Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo. Isunya, ya soal ijazah palsu itu tadi.
Menurut Anthony, langkah hukum yang diambil justru menunjukkan Jokowi sedang dalam posisi yang tidak mudah. "Ini kayaknya upaya terakhir dari Jokowi," ujarnya. Tapi, dia juga menambahkan, langkah ini berisiko tinggi. "Yang ternyata juga sulit, karena ini akan menjadi bumerang buat dia sendiri," tandas Anthony dalam kanal YouTube Bambang Widjojanto, Selasa, 25 November 2025.
Di sisi lain, Anthony menilai kasus hukum ini tak bisa dipisahkan dari dinamika persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) yang masih terus berjalan sampai sekarang. "Apalagi kalau kita sudah ada persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP)," tambahnya.
Seperti diketahui, sengketa keaslian ijazah Jokowi memang sedang digugat di KIP. Pemohonnya, Leony, menggugat lima badan publik sekaligus: Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Intinya, mereka meminta dokumen akademik Jokowi dibuka.
Nah, sidangnya sendiri sudah masuk tahap pembuktian. Masing-masing pihak sudah mulai menyerahkan dokumen dan keterangan yang diminta.
Anthony menegaskan, proses di KIP punya bobotnya sendiri. Soalnya, sidang berjalan terbuka dan semua harus berdasarkan data. Penetapan tersangka terhadap para pengkritik, kata dia, belum tentu bisa menghentikan jalannya sengketa informasi itu.
Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo