"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya," sambung Denny.
Arsul, menurutnya, memilih langkah terbuka. Ia tak menunggu proses hukum berjalan. Semua dokumen ditunjukkan langsung ke publik.
Denny pun menutup dengan kalimat tegas: "Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata."
Artikel Terkait
Direktur Djarum Dilarang Keluar Negeri, Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Purbaya Gebrak Meja: Thrifting Ilegal Tak Bisa Ditebus Pajak
Ray Rangkuti Soroti Kekuatan Politik di Balik Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Prabowo Hentikan Tradisi Paksa Siswa Sambut Kunjungan Kerja