Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muarojambi.
Baca Juga: Martabak Roti Tawar Simple Anti Ribet, Rasanya Dijamin Nagih dan Cocok Dijadikan Menu Sarapan
Sebelum disortir dan dilakukan pelipatan, surat suara yang diterima ini langsung disimpan di gedung yang telah disiapkan KPU Muarojambi.
Untuk surat suara Legislatif, katanya, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten belum diterima oleh KPU Muarojambi.
"Ini yang baru diterima, sementara yang belum, DPD, DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Hingga saat ini, logistik Pemilu yang telah sampai di KPU Muaro Jambi berupa Kotak suara, Bilik Suara, Tinta dan perlengkapan logistik pencoblosan lainnya, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir