Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muarojambi.
Baca Juga: Martabak Roti Tawar Simple Anti Ribet, Rasanya Dijamin Nagih dan Cocok Dijadikan Menu Sarapan
Sebelum disortir dan dilakukan pelipatan, surat suara yang diterima ini langsung disimpan di gedung yang telah disiapkan KPU Muarojambi.
Untuk surat suara Legislatif, katanya, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten belum diterima oleh KPU Muarojambi.
"Ini yang baru diterima, sementara yang belum, DPD, DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Hingga saat ini, logistik Pemilu yang telah sampai di KPU Muaro Jambi berupa Kotak suara, Bilik Suara, Tinta dan perlengkapan logistik pencoblosan lainnya, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi