Oknum Brimob di Sumut Dilaporkan Aniaya Mantan Pacar Hingga Luka Memar
Seorang oknum anggota Brimob Polda Sumatera Utara, Bripda J, kini menjadi terlapor setelah mantan pacarnya, Peggy Vania Tampubolon (26), melaporkannya atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan dengan nomor STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA telah diterima polisi pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Bripda J juga telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut terkait insiden ini. Kasus penganiayaan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa cemburu oknum tersebut.
Kronologi Penganiayaan oleh Oknum Brimob
Kejadian bermula ketika Peggy berusaha meluruskan tuduhan selingkuh yang dilayangkan Bripda J. Peggy mendatangi Bripda J yang sedang berada di sebuah kafe di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, untuk berbicara baik-baik.
Namun, bukannya menerima, Bripda J justru menolak dan langsung menunjukkan reaksi marah. Di area parkiran kafe, ia diduga mulai melakukan penganiayaan dengan memukul lengan kanan dan kiri Peggy serta menendang paha kirinya.
Insiden ini menarik perhatian pengunjung kafe dan tukang parkir. Bripda J kemudian meminta untuk pindah lokasi. Peggy yang merasa tertekan kemudian mengemudikan mobilnya menuju rumahnya di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dengan diikuti Bripda J dan seorang teman perempuannya.
Selama perjalanan, Peggy mengaku kembali dijahit rambutnya dari arah belakang oleh Bripda J. Sesampainya di rumah, alih-alih berdiskusi, Bripda J malah semakin marah hingga membangunkan warga sekitar.
Di dalam rumah, penganiayaan kembali terjadi. Peggy mengungkapkan bahwa tangannya diremas dan ia didorong hingga terjatuh ke lantai. Setelah memukuli korban, Bripda J dikabarkan berusaha kabur dengan bantuan kedua teman perempuannya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Akibat penganiayaan ini, Peggy Vania Tampubolon mengalami sejumlah luka fisik. Ia melaporkan luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh, serta rasa sakit dan perih di area lehernya. Setelah kejadian, korban langsung meminta pertolongan saudaranya dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Klarifikasi Tuduhan Selingkuh
Peggy membantah keras tuduhan selingkuh yang menjadi pemicu amarah Bripda J. Ia menjelaskan bahwa pria yang dituduh tersebut adalah saudara dan rekan bisnisnya, yang juga dikenal oleh Bripda J. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan sama sekali tidak berdasar.
Konfirmasi Penanganan Kasus
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya ini. Penanganan kasus ini dilakukan secara resmi oleh Polrestabes Medan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian terhadap tindakan oknum aparat yang diduga melanggar hukum. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor