Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlakban di Karawang, 2 Pelaku Ditangkap
Warga Karawang diguncang penemuan bayi baru lahir dalam kondisi tewas dengan mulut terlakban. Peristiwa tragis ini terjadi di area persawahan Kampung Kalen Kupu, Desa Bojongsari, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.
Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Sawah
Pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, warga menemukan tas ransel mencurigakan di pinggir sawah. Setelah dibuka, terungkap jasad bayi laki-laki baru lahir yang masih memiliki tali pusar. Kondisi bayi sangat memprihatinkan dengan mulut tertutup lakban dan tubuh yang telah membiru.
Polisi Ungkap Motif dan Modus Pelaku
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengkonfirmasi penangkapan dua pelaku hanya dalam 24 jam setelah laporan. Pelaku berinisial MRB (20) dan RDL (21) mengaku membunuh bayi mereka sendiri karena malu memiliki anak di luar nikah.
Menurut pengakuan pelaku, RDL melahirkan di rumahnya pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa bantuan bidan. Keduanya kemudian menutup mulut bayi dengan lakban hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk tas ransel hitam, kain jarik batik, lakban, dan tas jinjing. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Lokasi pembuangan bayi berada sekitar 5 kilometer dari tempat kejadian dan 26 kilometer dari pusat kota Karawang. Pemeriksaan forensik masih dilakukan untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor