Heboh Warung Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Label Non-Halal, Sudah Jualan Sejak 1990-an
Sebuah warung bakso babi di Bantul, Yogyakarta, menjadi perbincangan hangat setelah terungkap tidak mencantumkan label non-halal. Warung yang berlokasi di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan ini baru dipasangi spanduk peringatan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) setempat setelah terindikasi menjual produk berbahan dasar babi.
Sejarah Panjang Warung Bakso Babi Bantul
Menurut Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, warung bakso ini telah beroperasi cukup lama. Bermula dari berjualan keliling kampung sejak tahun 1990-an, penjual baru memiliki lapak tetap di Ngestiharjo sekitar tahun 2016. Baru pada Desember 2024 atau awal Januari 2025, DMI mulai membahas masalah ini secara serius.
Banyak Konsumen Muslim Tidak Mengetahui
Yang membuat kasus ini memprihatinkan, banyak pelanggan warung tersebut berasal dari kalangan muslim, bahkan beberapa diantaranya mengenakan hijab. Kebanyakan pembeli tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka konsumsi mengandung bahan non-halal.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor