Korban yang mendengar rencana ibunya sendiri berusaha menolak, karena merasa dirinya memang tidak hamil. Namun, penolakannya sia-sia. Pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIT, EL memerkosa korban. Yang lebih menyedihkan, ML ikut memegangi tangan anaknya sendiri agar tidak bisa melawan.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban menceritakan penderitaannya kepada keluarga dan ayah kandungnya, PS. Merasa tidak terima, PS segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada 1 Oktober 2025. Dua hari kemudian, kedua pelaku, ML dan EL, berhasil ditangkap dan ditahan sebagai tersangka.
Pernyataan Kapolres dan Ancaman Hukuman
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa kasus seperti ini terjadi akibat kurangnya kesadaran dan kasih sayang dari orang tua terhadap anaknya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, AKP Riffaat Hasan, menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Karena kasus ini menggunakan pasal pemberatan, hukuman bagi kedua tersangka dapat ditambah sepertiga, sehingga berpotensi mencapai 20 tahun penjara. Riffaat menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang hukumannya bisa mencapai seumur hidup, bahkan hukuman kebiri kimia.
Ia menambahkan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat berlindung yang nyaman, namun ironisnya kejahatan justru terjadi di dalamnya, seperti yang dialami oleh korban dalam kasus memilukan ini.
Artikel Terkait
10 Senjata Polri Raib! 4 Oknum di NTT Diduga Jual ke Sipil
Polisi Bodong! Janjikan Anak Lolos Akpol, Pengusaha Pekalongan Rugi Rp 2,6 Miliar
Bertarung Mati-Mati dengan 3 Harimau, Kisah Pencari Damar Ini Bikin Merinding!
Dean Fujioka Umumkan Cerai dari Vanina Amalia, Ini Fakta di Balik Pernikahan Mereka