Korban Dikurung di Panti Jompo Bogor, Hukumannya Squat Jump 300 Kali!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Korban Dikurung di Panti Jompo Bogor, Hukumannya Squat Jump 300 Kali!

Dampak pada Korban

Akibat hukuman squat jump 300 kali tersebut, Marta mengalami cedera fisik serius. Korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan di panti jompo selama 10 bulan ini mengeluh sakit pada bagian tangannya dan kesulitan berjalan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Azra di Jalan Raya Padjajaran.

Respon Aparat Hukum

Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Sementara kuasa hukum korban, Fransisco De Tango, menyatakan bahwa Marta mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan masih menjalani perawatan serta observasi medis.

Sumber: Artikel Asli

Halaman:

Komentar