Dampak pada Korban
Akibat hukuman squat jump 300 kali tersebut, Marta mengalami cedera fisik serius. Korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan di panti jompo selama 10 bulan ini mengeluh sakit pada bagian tangannya dan kesulitan berjalan hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Azra di Jalan Raya Padjajaran.
Respon Aparat Hukum
Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. Sementara kuasa hukum korban, Fransisco De Tango, menyatakan bahwa Marta mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan masih menjalani perawatan serta observasi medis.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Respons Mengejutkan dari Istana
Pamit Antar Suami, Tapi Tewas Usai Check-in dengan Pria Misterius, Keluarga Syok!
Kasa Tertinggal di Perut Lansia Usai Operasi, RS Bilang Semua Sudah Sesuai Prosedur
Ibu Histeris Lihat Anaknya Tewas Tertabrak Truk, Ini yang Terjadi di Depan Rumah!