Acara Sinergi Ekonomi Kerakyatan di Kota Serang, Banten, awal pekan ini, diwarnai peringatan keras dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. Ia menyoroti praktik yang dinilai menyimpang dari semangat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini yayasan-mitra malah bikin koperasi, aneh-aneh aja ini…,” ucap Nanik, suaranya terdengar tegas.
Intinya, ia memperingatkan yayasan dan mitra agar jangan sampai membentuk koperasi hanya sebagai kedok. Tujuannya satu: memonopoli rantai pasok bahan pangan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koperasi, menurutnya, haruslah koperasi beneran. Bukan sekadar jadi-jadian.
Latar belakangnya jelas. Perpres Nomor 115 Tahun 2025 memang mengamanatkan pelibatan koperasi dan UMKM dalam program MBG. Namun, realitas di lapangan kerap berbeda. Nanik mengaku sering mendapat laporan bahwa banyak mitra justru membentuk koperasi sendiri untuk menguasai pasokan. Alih-alih membantu petani atau pelaku usaha kecil, mereka justru mencari untung pribadi.
“Mereka membentuk Koperasi hanya sebagai kedok untuk memonopoli pasokan bahan baku,” tegasnya.
Program unggulan pemerintah ini, sejatinya, punya tujuan ganda. Selain memenuhi gizi anak, ia juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi akar rumput. Karena itu, Nanik menegaskan, MBG tak boleh dibajak untuk kepentingan bisnis segelintir orang saja.
Persoalan tata kelola ini bukan isapan jempol. Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, juga mengungkap temuan serupa. Timnya menemukan sejumlah pola bermasalah.
“Ada Kepala SPPG yang bapaknya punya jabatan atau punya konflik kepentingan, ingin memilih supplier sendiri,” kata Tengku.
Tak hanya itu. Dominasi yayasan yang berlebihan juga menjadi masalah. Dalam beberapa kasus, posisi Kepala SPPG jadi tak berdaya. Di sisi lain, ada pula kolusi antara Kepala SPPG dengan mitra untuk mengatur harga dan pasokan. Situasinya memang rumit.
Lantas, apa solusinya? Nanik kembali menekankan aturan utama: SPPG wajib memprioritaskan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, dan pelaku usaha lokal di sekitarnya. Baru jika tak terpenuhi, boleh mencari dari wilayah lain.
“Kita memberikan solusi, misalnya petani supaya dia bisa masuk di SPPG, mereka dapat berkumpul 10 sampai 15 orang untuk membuat perkumpulan Usaha Dagang atau UD,” jelas Nanik.
Yang tak kalah penting adalah soal jumlah pemasok. Ketergantungan pada satu atau dua supplier, apalagi yang dikendalikan yayasan, sangat riskan. Untuk mencegah monopoli, setiap dapur MBG diwajibkan melibatkan setidaknya 15 supplier berbeda.
“Kalau hanya satu sampai lima supplier, akan kita suspend,” tegas Nanik yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian/Lembaga untuk MBG.
Rinciannya pun spesifik. Supplier tempe, tahu, telur, ayam, daging, sayuran, hingga buah-buahan harus terpisah. Bahkan untuk satu komoditas seperti ayam atau sayur, disarankan tidak hanya satu pemasok. Prinsipnya: diversifikasi. Dengan begitu, manfaat ekonomi bisa menyebar luas.
“Jadi, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan bergizi, tetapi juga oleh UMKM, petani, dan pelaku usaha kecil di daerah,” pungkasnya.
Dukungan untuk pengawasan yang ketat ini juga datang dari pemerintah daerah. Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi koordinasi antar instansi.
“Kami akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi untuk memastikan program MBG di Serang dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Nur.
Pesan yang disampaikan jelas. Program sebesar MBG harus steril dari kepentingan sempit. Jalurnya harus terbuka untuk rakyat kecil, sebagaimana tujuan awalnya.
Artikel Terkait
Kemendiktisaintek Akan Kaji Ulang Program Studi Perguruan Tingi untuk Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Muhammad Qodari Dikabarkan Dirotasi ke Kepala Bakom, Dudung Abdurachman Calon Pengganti KSP
Iran Tawarkan Buka Selat Hormuz dengan Syarat AS Cabut Blokade, Negosiasi Nuklir Ditunda
Alphabet Siapkan Dana Rp689 Triliun untuk Investasi di Startup AI Anthropic