MURIANETWORK.COM - Seorang guru SD Negeri Lobolauw di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditahan polisi sejak Jumat (30/5) di ruang tahanan Polres.
Guru SD inisial BEKD ini ditetapkan tersangka usai mengajak siswa atau murid satu kelas sebanyak 24 orang menonton video dewasa.
Guru lelaki usia 60 tahun ini sempat meraba-raba kelamin siswanya.
BEKD adalah guru sekaligus wali kelas VI di SD Negeri Lobolaw, Desa Ramedue.
"Selain mempertontonkan video porno, tersangka juga diketahui meraba bagian terlarang kelamin dari sejumlah anak yang dia ajak menonton video porno," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, Jumat (30/5/2025).
Kapolres menjelaskan tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam 20 tahun penjara.
Dia menjelaskan bahwa perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan gurunya tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kasus itu kepada kepolisian setempat sehingga guru tersebut langsung dipanggil dan diperiksa.
Dia menambahkan tersangka ditahan sejak Jumat dan tersangka terus diperiksa polisi untuk kemungkinan dikenanakan pasal tambahan UU ITE.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novik Chandra mengatakan bahwa Polda NTT melalui Polres Sabu Raijua berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak.
Kombes Hendry juga mengungkap guru pria tersebut mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.
"BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual," kata Hendry.
Untuk diketahui, Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi terkait kasus dugaan pencabulan oleh guru SD itu pada 14 Mei 2025.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel milik guru SD inisial BEKD itu.***
Sumber: pojok1
Artikel Terkait
Korban Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah Dilaporkan Balik karena Dituding Curi Uang Rp700 Ribu
Viral Video Detik-detik Mencekam Sopir Truk Tewas Tertimpa Longsor Batu Kapur di Gresik
Sejumlah TNI Keroyok Warga di Depok karena Ditegur Parkir Sembarangan, 3 Korban Babak Belur
Enam Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar Ditahan Propam