MURIANETWORK.COM - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gagal Tes Pramugari, Wanita Ini Nekat Terbang Pakai Seragam Palsu
Kritik Pedagang Telur Picu Gubernur Jabar Wajibkan Transparansi Anggaran di Medsos
Malam Tahun Baru Berdarah: Peluru Nyasar Lukai Mata Balita di Medan
Merah, Reuni, dan Harapan: Mengulik Makna di Balik Ritual Imlek 2026