MURIANETWORK.COM - Angin puting beliung yang menerjang kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, bukan cuma bikin atap rumah berterbangan. Yang bikin heboh, sebuah potongan sayap pesawat ikut melayang dan nyangkut di pemukiman warga. Kejadian ini langsung menyorot keberadaan lokasi penampungan bangkai pesawat di Kampung Jampang yang kerap disebut "kuburan" pesawat. Nah, soal ini, Kementerian Perhubungan angkat bicara.
Intinya, Kemenhub tegas bilang mereka nggak punya tanggung jawab atas tempat penampungan itu. Menurut mereka, urusan keamanan dan pengelolaannya sepenuhnya ada di tangan si pemilik atau penampung bangkai pesawat tersebut.
“Kondisi pesawatnya sudah tidak utuh. Sayapnya terlepas dan bahannya ringan, sehingga bisa terbawa angin kencang,”
kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, seperti dikutip media beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, sayap yang terbawa angin itu jelas bukan dari pesawat yang masih operasional. Dari pengecekan, fisiknya menunjukkan pesawat sudah lama mangkrak. Bahannya aluminium, ringan, makanya gampang terbawa angin kencang.
Di sisi lain, Kemenhub sudah turun tangan mengecek lokasi. Hasilnya, memang ada pihak-pihak yang menampung atau membeli pesawat rongsokan. Biasanya, bangkai pesawat itu dimanfaatkan lagi. Ada yang dijual sebagai besi tua, ada juga yang dijadikan restoran unik, rumah, atau sekadar pajangan. Intinya, barang bekas pakai.
Yang penting digarisbawahi, pesawat-pesawat ini statusnya sudah lepas dari administrasi negara. Mereka nggak tercatat lagi di Buku Pendaftaran Pesawat Udara Sipil dan sudah dihapus dari sistem nasional. Secara fisik juga udah berantakan sayap, mesin, rodanya seringkali copot.
“Pesawat itu sudah bukan pesawat udara lagi. Secara administrasi dan fisik sudah tidak memenuhi kriteria,” tegas Lukman.
Jadi, analoginya sederhana. Ini mirip sama tempat penampungan mobil bekas. Kalau ada bagian mobil yang berterbangan karena angin, ya yang harus jawab pemilik atau pengelola lahannya. Begitu pula dengan kasus di Bogor ini. Karena sudah dijual dan bukan aset negara, tanggung jawab keamanannya jatuh ke pengelola lokasi.
Meski begitu, Kemenhub nggak tinggal diam. Mereka tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya jelas: memastikan kejadian serupa nggak terulang dan warga sekitar bisa merasa aman. Soal batas kewenangan pemerintah dalam kasus seperti ini memang perlu dipahami, tapi langkah pencegahan tetap harus diambil.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor