MURIANETWORK.COM -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seharusnya memberikan edukasi ke publik terkait kriteria rekening dormant yang akan diblokir.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memahami bahwa rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan.
Namun, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara, terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.
"Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya lewat keterangan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Anggota Komisi III DPR RI itu, mendesak PPATK untuk mengedepankan transparansi dengan menjelaskan kriteria rekening dormant harus dijelaskan secara terbuka.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 Triliun: DPR dan Pemerintah Segera Bahas Solusi
Dugaan Pembengkakan Anggaran Kereta Cepat Whoosh: Potensi Kerugian Negara Miliaran Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Fakta Utang Rp116 Triliun