Bendera Merah Putih Dilecehkan, Artis Dewasa Picu Kemarahan di Depan KBRI London

- Rabu, 24 Desember 2025 | 09:00 WIB
Bendera Merah Putih Dilecehkan, Artis Dewasa Picu Kemarahan di Depan KBRI London

Aksi Kontroversial di Depan KBRI London yang Picu Kemarahan

Publik kembali digegerkan oleh aksi artis film dewasa Bonnie Blue. Kali ini, dia diduga melecehkan bendera Indonesia. Yang membuatnya makin parah, kejadian itu berlangsung tak jauh dari pintu gedung KBRI London.

Reaksi pun berdatangan. Banyak yang menilai aksinya sudah jauh melampaui batas, karena menyentuh simbol kedaulatan negara.

[Gambar: Bonnie Blue di lokasi kejadian]

Ilustrasi lokasi kejadian. (Dok. Pribadi)

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Menurut sejumlah laporan, ini semua berawal dari kasus hukum yang menimpanya di Bali. Bonnie, yang nama aslinya Tia Emma Billinger, sempat dideportasi dari Indonesia.

Pemicunya adalah pelanggaran lalu lintas. Dia ketahuan membuat konten video saat mengemudikan mobil pick up bertuliskan 'BangBus' di jalanan Bali. Akibatnya, pengadilan menjatuhkan denda sekitar Rp 192 ribu lewat sidang tipiring di PN Denpasar.

Bukan cuma denda. Dia juga langsung dideportasi dan dapat larangan masuk ke Bali untuk sepuluh tahun ke depan.

Namun begitu, rupanya deportasi itu tak membuatnya kapok. Alih-alih menyesal, wanita itu malah membuat video kontroversial di akun Instagram pribadinya. Dalam video itu, bendera Merah Putih terlihat diselipkan di celana bagian belakangnya, menjuntai seperti ekor hingga menyentuh lantai.

Suasana saat itu makin tak karuan. Bonnie dikelilingi beberapa pria dengan penutup wajah. Dia pun tak segan melontarkan kata-kata yang terdengar seperti ejekan.

"Sepertinya saya tidak menghormati budaya Bali, tetapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan apa yang akan ditunjukkan para pria ini,"

Ucapannya itu, yang dikutip Rabu (24/12/2025), langsung memantik badai kecaman di dunia maya. Netizen menudingnya telah melanggar etika dan tak punya rasa hormat pada simbol negara.

Merespons hal ini, KBRI London bergerak cepat. Mereka tak tinggal diam dan segera melaporkan insiden tersebut kepada otoritas setempat di Inggris.

Pengaduan resmi pun sudah disampaikan. Pihak KBRI mengirimkan laporan ke sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian. Tujuannya jelas: agar kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku di sana.

"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. Pengaduan resmi telah disampaikan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,"

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan hal itu. Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Koordinasi dengan pihak Inggris akan dijaga untuk memastikan prosesnya berjalan adil dan transparan.

Sekarang, semua mata tertuju pada langkah hukum apa yang akan diambil otoritas Inggris. Aksi yang awalnya dianggap lelucon, kini berbalut konsekuensi serius.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar