Sepuluh Remaja Diamankan, Gadis di Rengat Jadi Korban Pelecehan Berulang

- Senin, 22 Desember 2025 | 22:00 WIB
Sepuluh Remaja Diamankan, Gadis di Rengat Jadi Korban Pelecehan Berulang

Rengat diguncang kabar buruk. Seorang gadis belia di Indragiri Hulu harus mengalami mimpi buruk yang tak terbayangkan: menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sepuluh remaja pria, dan itu terjadi berulang kali. Baru pada Selasa lalu, 16 Desember 2025, orangtuanya memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke Polres setempat.

Dari laporan itu, penyelidikan pun bergulir. Ternyata, si korban yang masih sangat muda itu diduga diperkosa berkali-kali. Yang lebih miris, aksi bejat ini tak terjadi di satu tempat saja, melainkan berpindah-pindah lokasi di sekitar wilayah Rengat.

Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan langkah yang diambil pihaknya.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Kami periksa korban dengan pendekatan sehumanis mungkin, lalu ada visum, pengumpulan bukti, dan penelusuran terhadap orang-orang yang diduga terlibat," ujarnya pada Senin (22/12).

Dari jerih payah penyelidikan, terkuak bahwa sekitar sepuluh remaja diduga terlibat. Saat ini, lima di antaranya sudah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum. Namun begitu, pekerjaan polisi belum selesai. Mereka masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar kemungkinan ada pelaku lain yang masih berkeliaran.

Yang membuat kasus ini semakin pelik, semua tersangka yang diamankan masih berstatus anak dan remaja. Karena itu, penanganannya pun harus mengikuti aturan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Misran bersikukuh tidak akan membeberkan identitas baik korban maupun pelaku. Hal ini, katanya, untuk melindungi masa depan mereka, sesuai amanat undang-undang.

"Penanganan kasus ini kami lakukan dengan ekstra hati-hati. Prioritas utama ya perlindungan korban. Kami koordinasi untuk pastikan dia dapat pendampingan psikologis dan pemulihan yang layak," ungkap Misran.

Para pelaku menghadapi tuntutan berat. Mereka disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, yang ancaman hukumannya sangat serius untuk pelaku kekerasan seksual pada anak.

Di sisi lain, Misran juga menyelipkan imbauan untuk para orang tua. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak harus lebih ketat. Yang tak kalah penting, bangun komunikasi yang terbuka. Jika ada indikasi kekerasan, jangan ragu untuk segera melapor.

"Ini kejahatan yang luar biasa kejamnya. Mari kita jaga bersama anak-anak kita, generasi penerus bangsa ini," tegasnya menutup pernyataan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar