Insiden Ketapang: Perusahaan Bantah Penyerangan, Pertanyakan Kehadiran TNI di Area Tambang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 14:00 WIB
Insiden Ketapang: Perusahaan Bantah Penyerangan, Pertanyakan Kehadiran TNI di Area Tambang

ungkapnya.

Ia juga angkat bicara soal mobil double cabin bernopol L 8939 BE yang disebut-sebut rusak dalam insiden itu. Mobil itu, klaimnya, bukan aset PT SRM. Lebih jauh, Li menyoroti seorang inisial IK yang disebut sebagai Chief Security perusahaan. Pria itu ditegaskan bukan karyawan SRM, melainkan pihak yang diduga menduduki fasilitas tambang secara tidak sah.

“Yang bersangkutan bukan staf PT SRM. Saat ini yang bersangkutan bersama pihak lain sedang didalami oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pendudukan ilegal, pemalsuan dokumen, dan pendaftaran badan hukum,”

jelasnya.

Pertanyaan Besar untuk Aparat

Di sisi lain, Li Changjin merasa keberatan dengan kehadiran TNI di lokasi. Ia menyebut stafnya justru dihalangi masuk ke area tambang yang secara hukum masih dalam penguasaan IUP mereka. Perusahaan mengklaim telah memenangkan perkara sengketa lahan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Proses hukum terkait dugaan pendudukan ilegal dan pencurian aset perusahaan masih berjalan di Bareskrim. Karena itulah, kehadiran aparat di lokasi yang masih jadi obyek sengketa dianggapnya sangat mengganggu dan patut dipertanyakan.

“Ada apa sehingga TNI ikut berada di area tambang yang status penguasaannya masih disengketakan dan tengah berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta dalam penyelidikan Bareskrim Polri,”

tutup Li Changjin, meninggalkan tanda tanya besar atas insiden berdarah di Ketapang itu.

Narasi dari kedua pihak kini berseberangan. Satu sisi bercerita tentang penyerangan, sisi lain bicara soal ketakutan dan penyitaan tanpa klarifikasi. Kebenaran sesungguhnya masih menunggu penyelidikan yang lebih mendalam.


Halaman:

Komentar