Pantai Tanjung Setia yang biasanya tenang kini berubah pemandangannya. Ribuan batang kayu gelondongan berserakan di bibir pantai, mengusik ketenangan kawasan pesisir Lampung Barat itu. Tapi dari tumpukan kayu yang viral di media sosial itu, justru muncul petunjuk awal.
Misteri asal-usul kayu itu mulai terkuak. Beberapa batang ternyata ditempeli stiker barcode berwarna kuning. Tertulis jelas di sana: 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'.
Yang menarik, stiker itu juga menampilkan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan 'SVLK INDONESIA' sebuah tanda legalitas kayu yang sah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung memeriksa. Dia mengonfirmasi temuan nomor seri dan barcode itu.
Menurutnya, Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Tujuannya satu: melacak darimana sebenarnya kayu-kayu ini berasal.
Pertanyaan besarnya sekarang: apakah ini kayu legal, atau ada kaitannya dengan praktik pembalakan liar yang kerap jadi sorotan? Penyelidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor