Stiker Barcode di Kayu Viral Lampung Ungkap Jejak Legalitas

- Senin, 08 Desember 2025 | 21:00 WIB
Stiker Barcode di Kayu Viral Lampung Ungkap Jejak Legalitas

Pantai Tanjung Setia yang biasanya tenang kini berubah pemandangannya. Ribuan batang kayu gelondongan berserakan di bibir pantai, mengusik ketenangan kawasan pesisir Lampung Barat itu. Tapi dari tumpukan kayu yang viral di media sosial itu, justru muncul petunjuk awal.

Misteri asal-usul kayu itu mulai terkuak. Beberapa batang ternyata ditempeli stiker barcode berwarna kuning. Tertulis jelas di sana: 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' dan nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'.

Yang menarik, stiker itu juga menampilkan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan 'SVLK INDONESIA' sebuah tanda legalitas kayu yang sah.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung memeriksa. Dia mengonfirmasi temuan nomor seri dan barcode itu.

“Kami cek ada barcode dan nomor seri yang menempel di kayu-kayu itu. Sekarang sedang kami telusuri keabsahannya,” ujar Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, Polda Lampung sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Tujuannya satu: melacak darimana sebenarnya kayu-kayu ini berasal.

“Dokumen-dokumen yang terkait dengan registrasi penebangan kayu itu akan diperiksa. Apakah benar teregistrasi atau justru ada penyimpangan, nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Pertanyaan besarnya sekarang: apakah ini kayu legal, atau ada kaitannya dengan praktik pembalakan liar yang kerap jadi sorotan? Penyelidikan masih terus berjalan.

Sebelumnya, kejadian ini berawal dari sebuah insiden laut. Sebuah kapal tongkang yang memuat kayu dalam jumlah fantastis sekitar 4.800 kubik terdampar di perairan yang sama awal November lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, memberikan penjelasan. Kapal itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025, dan kandas empat hari kemudian.

“Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” jelas Yuni pada Kamis (4/12/2025).

Dia memastikan polisi sudah bergerak cepat. Tiga anak buah kapal (ABK) telah dimintai keterangan untuk penyelidikan. Sampai sekarang, tongkang dan muatannya yang malang itu masih teronggok di lokasi, ditangani langsung oleh Polres Pesisir Barat dan Ditpolair.

Dampaknya bagi warga? Sungguh luar biasa. Video yang beredar menunjukkan kayu-kayu sepanjang 6 meter dan lebar 1 meter itu memenuhi pantai. Bukan cuma merusak pemandangan, tapi juga menghancurkan sejumlah perahu nelayan.

“Kayu-kayu itu menimpa kapal nelayan sampai banyak yang rusak. Aktivitas nelayan berhenti total,” keluh Salda Andala, warga setempat.

Dia bercerita, kayu mulai terdampar sejak awal November. Namun sampai pertengahan Desember, masalahnya belum juga beres.

"Sampai hari ini mas, aktivitas nelayan sangat terganggu. Di daerah Tanjung Setia ini sebenarnya tempat wisata juga, tapi karena banyak kayu di pinggir pantai jadi kurang bagus dilihat," terang Salda.

Jadi, di balik tumpukan kayu yang mengganggu itu, ada dua cerita yang berjalan beriringan: penyelidikan hukum yang mencoba membongkar asal-usulnya, dan keseharian warga pesisir yang terusik, menunggu kapan pantai mereka kembali normal.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar