Cek Pajak Motor Online Jakarta, Bisa Melalui Website maupun SMS

- Selasa, 16 Januari 2024 | 11:31 WIB
Cek Pajak Motor Online Jakarta, Bisa Melalui Website maupun SMS

Melalui SMS

  1. Kirim SMS ke nomor 08111111999 dengan format:

PKB [spasi] Nopol 

Contoh:

PKB B 1234 ABC 

  1. Tunggu beberapa saat, balasan SMS akan dikirimkan ke nomor Anda.

Informasi yang akan ditampilkan

Informasi pajak kendaraan yang akan ditampilkan meliputi:

  • Nomor polisi kendaraan
  • Merek dan tipe kendaraan
  • Jenis kendaraan
  • Masa berlaku pajak
  • Besaran pajak yang harus dibayarkan
  • Denda pajak (jika ada)

Dengan mengetahui informasi pajak kendaraan Anda, Anda dapat merencanakan pembayaran pajak kendaraan Anda dengan lebih baik.

Setidaknya itulah cara cek pajak motor online Jakarta dengan berbagai macam cara, baik melalui website maupun SMS.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: patiupdate.com


Halaman:

Komentar