Sanksi lebih berat juga dijatuhkan kepada para pemain. Mereka menerima hukuman larangan beraktivitas di semua level sepak bola, baik nasional maupun internasional, selama 12 bulan.
FIFA menyatakan bahwa proses banding telah melalui analisis mendalam terhadap seluruh berkas dan disertai sidang dengar pendapat. Keputusan yang diambil bersifat tetap dan mengikat.
Meski demikian, FAM dan para pemain masih memiliki opsi hukum terakhir. Mereka diberikan waktu 21 hari untuk mengajukan banding lanjutan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) jika ingin memperjuangkan kasus ini lebih lanjut.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Putri Kusuma Wardani Gagal Juara Hylo Open 2025, Tapi Pelatih Soroti Progres Ini
Grand Finals MPL ID S16: Kolaborasi Spektakuler Esports & Budaya Indonesia
Yohanes Saut Marcellyno Lolos Dramatis ke Babak Utama Korea Masters 2025
Putri Kusuma Wardani Runner-up Hylo Open 2025: Sinyal Kuat Kebangkitan Bulutangkis Indonesia